Paguyaman (boalemomin2.sch.id) – MIN 2 Boalemo menggelar rapat internal dalam rangka mematangkan penerapan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025 pada Semester Genap Tahun Pelajaran 2025/2026, Rabu (28/01/2026). Kegiatan ini difokuskan pada penyusunan jadwal pembelajaran serta penentuan dimensi kokurikuler untuk Fase A, B, dan C.
Rapat yang berlangsung di lingkungan MIN 2 Boalemo tersebut diikuti oleh kepala madrasah, dewan guru, serta tim pengembang kurikulum. Dalam suasana diskusi yang aktif dan konstruktif, peserta rapat secara bersama-sama membahas penyusunan jadwal pembelajaran, pembentukan tim fasilitator kokurikuler, serta penentuan dimensi kokurikuler agar selaras dengan kebijakan terbaru. Pembahasan ini dilakukan untuk memastikan keterpaduan antara kegiatan intrakurikuler dan kokurikuler sesuai dengan karakteristik peserta didik di setiap fase.
Penyusunan dimensi kokurikuler menjadi salah satu fokus utama rapat, mengingat perannya yang strategis dalam mendukung penguatan karakter, pengembangan kompetensi, serta implementasi pembelajaran yang bermakna. Setiap fase, baik Fase A, B, maupun C, dirancang dengan pendekatan yang kontekstual dan relevan dengan kebutuhan peserta didik.
Kepala MIN 2 Boalemo, Ibu Lian Polapa, dalam arahannya menyampaikan harapannya agar seluruh guru dapat memahami dan mengimplementasikan KMA 1503 Tahun 2025 secara optimal. “Melalui rapat ini, saya berharap penyusunan jadwal, pembentukan tim fasilitator kokurikuler, serta penentuan dimensi kokurikuler benar-benar disiapkan dengan matang, sehingga proses pembelajaran di Semester Genap dapat berjalan terarah, efektif, dan berdampak positif bagi perkembangan peserta didik,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya kolaborasi dan komitmen bersama seluruh warga madrasah dalam menyukseskan kebijakan tersebut. Dengan perencanaan yang baik, diharapkan pelaksanaan pembelajaran di MIN 2 Boalemo dapat semakin berkualitas dan sejalan dengan tujuan pendidikan madrasah.
0 Comments:
Posting Komentar